Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan Evaluasi Kinerja dan Penjaminan Mutu serta Pengawasan Daerah & Pendampingan oleh Tim Hatiwasda Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Pembinaan serta pengawasan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai pada tanggal 6 – 7 Juli 2023.
Adapun pada kegiatan Closing Meeting kali ini dipimpin oleh Ketua Tim Hatiwasda Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Yang Mulia Bapak Bagus Irawan,SH dan didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah Bapak Priyanto,S.H,M.Hum, Bapak Hapsoro Restu Widodo,S.H. , selama acara berlangsung, terdapat pemaparan temuan-temuan yang perlu diperbaiki pada masing-masing Kepaniteraan serta Kesekretariatan.
Pada pemaparan hasil temuan pengawasan tersebut disampaikan bahwa pengawasan di Pengadilan Negeri Batam pada pokoknya sudah berjalan dengan baik namun masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.Berdasarkan temuan-temuan yang disampaikan oleh Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau diharapkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dapat menindaklanjuti seluruh temuan pemeriksaan seperti pelaksanaan monev agar lebih terjadwal dan rutin, manajemen pelaksanaan persidangan elektronik, dan implementasi Core Value ASN.
Pelaksanaan perbaikan ini bertujuan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik di masa mendatang dan supaya berlangsung asesmen dari Badan Peradilan Umum mendatang, PN Tanjung Balai Karimun dapat mempertahankan nilai A excellent begitu pula dalam pembangunan zona integritas.Beliau juga mengingatkan pentingnya monitoring evaluasi dan mengetahui tupoksi masing-masing pegawai.
Acara dilanjutkan dengan Pembinaan Oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Bapak Dr. Erwin Mangatas Malau,S.H,M.H. Beliau menyampaikan pembinaan dengan menyampaikan beberapa point penting seperti :
- Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2022 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan;
- Perma Nomor 3 tahun 2022 tentang Mediasi Pengadilan Secara Elektronik, dan disarankan agar Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Kelas II mensosialisasikan peraturan tersebut dan memiliki ruang mediasi secara virtual untuk meningkatkan integritas dan kualitas kinerja;
- Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, dan disarankan agar Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Kelas II mensosialisasikan peraturan tersebut;
- Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik;
- SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.