Pencanangan Zona Integritas

Pada Hari Selasa 31 Januari 2023, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Penandatangan Perjanjian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Zona Bebas dari Korupsi (WBK) dan Zona Layanan Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM) dengan Stakeholder yang ada di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Beberapa Stakeholder terkait yang ikut serta antara lain dari Provinsi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau,Polda Kepulauan Riau,Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,Kemenkumham Provinsi Riau dan Juga perwakilan dari Masyarakat Kepulauan Riau.

Kegiatan Ini langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Yang Mulia Bapak Dr Erwin Mangatas Malau,S.H,M.H.

Hal ini merupakan komitmen dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau demi mewujudkan lembaga pemerintahan yang bersih dan melayani seluruh pencari keadilan.Penandatanganan perjanjian integritas ini merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan publik.

Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau yang baru beroperasi sejakl 5 Desember ini, sudah mulai melakukan gerakan Pembangunan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Zona Bebas dari Korupsi (WBK) dan Zona Layanan Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM) ini demi mempercepat Reformasi Birokrasi demi meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat.

Translate ยป
Skip to content