Zona Integritas Area VI

AREA VI PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Tujuan :

  1. Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatan kualitas dan inovasi dan pelayanan publik pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.
  2. Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Target :

Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik adalah :

  1. Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman dan lebih mudah dijangkau);
  2. Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standarisasi pelayanan internasional;
  3. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik;
  4. Terwujudnya Pengadilan yang bersih dan bebas KKN;
  5. Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Upaya yang Dilakukan dalam Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

a. Standar Pelayanan

Mengacu pada kondisi :

  1. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riautelah memiliki Kebijakan Standar Pelayanan
  2. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau telah memaklumatkan Standar Pelayanan
  3. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau telah melakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan

b. Budaya Pelayanan Prima

Mengacu pada kondisi :

  1. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau telah memiliki kebijakan standar pelayanan
  2. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau telah memiliki informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
  3. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau telah memiliki system reward and punishment bagi pelaksanaan layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai stan
  4. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau telah memiliki sarana pelayanan terpadu/ terintegrasi
  5. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau telah melakukan inovasi pelayanan

 c. Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan

Mengacu pada kondisi :

  1. PPengadilan Tinggi Kepulauan Riau telah melakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.
  2. Hasil survey kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka
  3. PPengadilan Tinggi Kepulauan Riau telah melakukan tindak lanjut atas hasil survey kepuasan masyarakat
PENILAIANDokumen
A.PENGUNGKIT  
 I.PEMENUHAN 
  6.Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 
   iStandar Pelayanan 
    a. Terdapat kebijakan standar pelayananLink Evidance
    b.Standar pelayanan telah dimaklumatkanLink Evidance
    c. Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayananLink Evidance
    d. telah melakukan publikasi atas standar pelayanan dan maklumat pelayananLink Evidance
   iiBudaya Pelayanan Prima 
    a. Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan primaLink Evidance
    b. Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai mediaLink Evidance
    c. Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayananLink Evidance
    d. Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standarLink Evidance
    e. Terdapat sarana layanan terpadu/terintegrasiLink Evidance
    f. Terdapat inovasi pelayananLink Evidance
   iiiPengelolaan Pengaduan 
    a. Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan yang terintegrasi dengan SP4N-Lapor!Link Evidance
    b. Terdapat unit yang mengelola pengaduan dan konsultasi pelayananLink Evidance
    c. Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasiLink Evidance
   ivPenilaian Kepuasan terhadap Pelayanan 
    a. Telah dilakukan survey kepuasan masyarakat terhadap pelayananLink Evidance
    b. Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbukaLink Evidance
    c. Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakatLink Evidance
   vPemanfaatan Teknologi Informasi 
    a. Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayananLink Evidance
    b. Telah membangun database pelayanan yang terintegrasiLink Evidance
    c. Telah dilakukan perbaikan secara terus menerusLink Evidance
 II.REFORM (30) 
  6.Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 
   iUpaya dan/atau Inovasi Pelayanan Publik 
    a. Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada:Link Evidance
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
3. Kecepatan Waktu Penyelesaian
4. Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis
5. Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
6. Kompetensi Pelaksana/Web
7. Perilaku Pelaksana/Web
8. Kualitas Sarana dan prasarana
9. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
    b. Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah:Link Evidance
1. Waktu lebih cepat
2. Pelayanan Publik yang terpadu
3. Alur lebih pendek/singkat
4 Terintegrasi dengan aplikasi
   iiPenanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi 
    Penanganan pengaduan pelayanan dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsive dan bertanggung jawabLink Evidance
  
Translate »
Skip to content