Kompensasi Pelayanan

Kompensasi Pelayanan – Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau
Informasi Resmi

Pemberian Kompensasi Keterlambatan Pelayanan

Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

1 Layanan Tidak Sesuai Standar

Untuk setiap pemberian layanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau akan memberikan kompensasi berupa cenderamata / suvenir.

2 Keterlambatan Pemberian Layanan

No Waktu Keterlambatan Kompensasi
1 30 s.d 60 menit Merchandise berupa minuman ringan
2 61 s.d 120 menit Merchandise berupa gantungan kunci
3 Lebih dari 120 menit Merchandise berupa mug

3 Dokumen Surat Keputusan

SK Kompensasi Pelayanan

Tahun Terbit: 2026
Unduh Dokumen