BIMBINGAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Tanggal 6 Juli 2023 pada pukul 07.00 WIB, diselenggarakan acara Bimbingan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Makassar. Acara diikuti melalui Zoom / Virtual oleh YM Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Budi Santoso,S.H,M.H beserta YM Bapak Ibu Hakim Tinggi Kepulauan Riau. Sedangkan YM Bapak KPT Kepulauan Riau , Dr. Erwin Mangatas Malau,S.H,M.H mengikutinya di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun karena berbarengan dengan Kegiatan Pengawasan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Pembinaan dibuka oleh Y.M. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bpk. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.,

Acara pembinaan kali ini memiliki arti yang sangat penting bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya untuk dapat menguatkan kembali tekad dan semangat bersama dalam rangka mewujudkan cita-cita menuju Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern sesuai yang diamanatkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Dalam sambutannya, YM. Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan beberapa hal, yakni:

  1. Keberlanjutan Sistem Peradilan Elektronik
  • Perma Nomor 6 Tahun 2022
  • Perma Nomor 7 Tahun 2022
  • Perma Nomor 8 Tahun 2022
  1. Pemanggilan dan Pemberitahuan Putusan melalui surat tercatat
  2. Penunjukan Majelis Hakim Menggunakan Artificial Intelligence (AI)
  3. Pembacaaan Amar Putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Online / Live Streaming
  4. Menghadapi tahun politik 2024, diharapkan agar Hakim dan Aparatur peradilan di seluruh Indonesia Netral dan tidak ikut mendukung secara langsung maupun tidak langsung.

Pembinaan dilanjutkan oleh YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Bpk. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Dalam sambutannya beliau menyampaikan:

  1. Tenggang Waktu Peninjauan Kembali;
  2. Alasan Novum dan Pertentangan Putusan;
  3. Kepatuhan terhadap Hasil Rapat Pleno Kamar;
  4. Mengambil Sumpah dengan Kalimat Yang Benar;
  5. Penghapusan Arsip Perkara;
  6. Realisasi Anggaran Per 4 Juli 2023;
  7. Penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK;
  8. Unit Kerja Berpredikat WBK dan WBBM;
  9. Ketentuan Baru dalam Pengusulan WBK dan WBBM Tahun 2023;
  10. Pembangunan Gedung Peradilan Tahun 2020-2023
  11. Rencana Pembangunan Gedung Kantor Tahun Anggaran 2023;
  12. Tunjangan Hakim Ad Hoc Tipikor, PHI, Perikanan dan HAM;
  13. Pelaporan Hukum Disiplin melalui Aplikasi IDIS BKN;

Pembinaan dilanjutkan oleh YM. Ketua Kamar, Plh. Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Dirjen 4 Peradilan, dan Pejabat Eselon 1 sampai dengan acara selesai.

Translate »
Skip to content