Pada Hari Selasa, Tanggal 12 Agustus 2025, Pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, melaksanakan beberapa Kegiatan Sosialisasi PERMA Nomar 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana dibawakan Oleh Hakim Tinggi YM Bapak Estiono,S.H.,M.H.Selanjutnya Sosialisasi tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan oleh YM Bapak Priyanto,.S.H,M.Hum.Sosialisasi SK Dirjen Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 dan Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi Dengan Penyandang Disabilitas oleh YM Ibu Eliwarti,S.H.,M.H. serta Sosialisasi Kebijakan Restorative Justice sesuai dengan Penerapan Restorative Justice sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2024 disampaikan oleh YM Bapak Ig.Eko Priyanto,S.H.M.Hum.
Kegiatan bersama melalui Zoom Meeting ini dilakukan dengan PN Sewilayah Hukum PT Kepri di Ruangan Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Acara dilaksanakan melalui Zoom Meeting yang dihaadiri oleh Peserta dari Perwakilan dari Pengadilan Negeri di Seluruh Wilayah Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.