Pengawasan Daerah , Pendampingan ZI dan Pendampingan AMPUH pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Tanjungpinang, Pada Tanggal 18-19 Juni 2025 telah dilaksanakan Pengawasan Daerah, Pendampingan ZI dan Pendampingan AMPUH oleh Pengadila n Tinggi Kepulauan Riau , Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau antara lain YM Bapak Firman,S.H, YM Bapak Bagus Irawan,S.H.,M.H. serta YM Ibu Eliwarti,S.H,M.H  dan  Tim . Bertempat di ruang Sidang Cakra, acara tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi YM Bapak H.Ahmad Shalihin,S.H.,M.H. didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Bapak Irwan Munir,S.H.,M.H.

Pengawasan dan Pembinaan yang dilaksanakan merupakan pengawasan dan pembinaan di tahun 2025. Hal ini merupakan agenda rutin dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau sebagai bentuk komitmen agar Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang merupakan Pengadilan Negeri di wilayah Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau tetap melaksanakan Pelayanan Publik secara maksimal.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan pemeriksaan di seluruh bagian yang ada di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan dan setelahnya Hakim Tinggi Pengawas Daerah dan Tim dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melakukan expose atas temuan yang bersifat minor dan memberikan saran untuk perbaikan di masa mendatang dan senantiasa melakukan setiap tugas dan fungsi Pengadilan dengan Penuh tanggung jawab, sesuai dengan tujuh nilai utama.

Sebelum ditutup Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, YM Bapak H.Ahmad Shalihin,S.H.,M.H juga memberikan pembinaan .Kemudian Acara ditutup dengan penandatanganan Komitmen bahwa Pengadilan Negeri Tanjungpinang akan segera melaksanakan perbaikan atas temuan minor atas pengawasan tersebut sesuai dengan saran dan petunjuk Hakim Tinggi Pengawas Daerah.

Translate »