Tanjungpinang, 5 Mei 2026
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas dan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi petugas PTSP Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau bersama Kepala SLB Negeri 1 Tanjungpinang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Melalui kerja sama ini diharapkan petugas PTSP dapat meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan, termasuk pemahaman dasar bahasa isyarat, sehingga tercipta pelayanan peradilan yang lebih mudah diakses, setara, dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.







