Tanjungpinang, 5 Maret 2026
Pada hari Kamis, 5 Maret 2026, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penguatan kepada satuan kerja di lingkungan peradilan umum terkait evaluasi pembangunan Zona Integritas dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


