Tanjunpinang, 21 April 2026. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Opening Meeting Assessment Internal AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan asesmen internal guna memastikan kesiapan satuan kerja dalam memenuhi standar mutu peradilan.
Melalui kegiatan ini dilakukan penyampaian tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pelaksanaan assessment internal AMPUH, sekaligus penyamaan persepsi bagi seluruh tim yang terlibat. Diharapkan kegiatan ini dapat mendukung peningkatan kualitas manajemen, kinerja, serta pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.


