Tanjungpinang, 29 September 2025
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka pengawasan pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertanahan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau bersama sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi II DPR RI meninjau secara langsung pelaksanaan pengelolaan PLBN serta membahas optimalisasi penerimaan negara di sektor pertanahan, guna memastikan pengelolaan berjalan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kehadiran YM Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau mencerminkan dukungan lembaga peradilan dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas di wilayah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau.


