Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau pada Rabu, 23 Juli 2025. Tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dan meningkatkan kerja sama dalam penanganan kasus hukum di wilayah Kepri.
Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, H Ahmad Salihin, SH, MH, bersama para hakim tinggi serta Sekretaris Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, menerima rombongan bersama Asisten Pembinaan Atik Rumbasari, SH, MH, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesty, SH, MH, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Fauzan, SH, M.H.Dalam pertemuan yang hangat dan akrab itu, para pimpinan lembaga membahas berbagai masalah strategis terkait penegakan hukum di Kepri. Ini termasuk bagaimana proses peradilan berjalan dengan baik, masalah dalam menangani kasus, dan pentingnya komunikasi yang kuat antarlembaga.Kunjungan tersebut diterima dengan baik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri. Ia menyatakan bahwa peningkatan kolaborasi antara kejaksaan dan pengadilan sangat penting, terutama untuk menangani perubahan hukum di daerah kepulauan.