Kegiatan Diseminasi Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025 tentang Penguatan Komite TPPU dalam upaya disrupsi kejahatan judi online dan pencucian uang di Indonesia dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 04 November 2025, melalui Zoom Meeting di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Acara ini dihadiri oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau beserta YM Hakim Tinggi, sebagai bentuk dukungan sekaligus komitmen lembaga peradilan dalam memahami serta mengimplementasikan kebijakan nasional terkait pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan kejahatan berbasis digital.


