Tanjungpinang – 22 Mei 2023 | Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Yang Mulia Bapak Dr.Erwin Mangatas Malau,S.H,M.H. melantik Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Adapun Hakim Ad Hoc yang dilantik adalah :
- Bapak Morgan Simanjuntak,S.H,M.Hum.
Adapun yang menjadi saksi adalah Bapak Priyanto,S.H dan Bapak Hapsoro Restu Widodo,S.H.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau berharap kepada Hakim Tinggi yang baru dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik, berdisiplin Tinggi serta aktif dalam mewujudkan keadilan Hukum yang berkeadilan di Wilayah PT Kepri,serta aktif dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Zona Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Janji Hakim Tinggi ini juga dihadiri oleh YM Bapak Ibu Hakim Tinggi , Ketua Pengadilan Negeri Sewilayah PT Kepri, Ketua Pengurus Daerah Dharmayukti Karini Kepri, pejabat struktural dan fungsional di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan para tamu undangan lainnya.
Tanjungpinang – 05 Mei 2023 | Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Yang Mulia Bapak Dr.Erwin Mangatas Malau,S.H,M.H. melantik Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Adapun Panitera Pengganti yang dilantik adalah :
Abdul Rahman,S.H,M.H
Adapun saksi dalam acara pelantikan tersebut adalah Bapak Muhiyar,S.H,M.H sebagai saksi I dan Ibu Nur Fatmawati,S.H,M.H sebagai Saksi II.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau berharap kepada Hakim Ad Hoc yang baru dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta aktif dalam mewujudkan keadilan Hukum yang berkeadilan di Wilayah PT Kepri,serta aktif dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Zona Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitera Pengganti ini juga dihadiri oleh YM Hakim Tinggi , pejabat struktural dan fungsional di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau beserta tamu undangan lainnya.
Tanjungpinang – 09 Maret 2023 | Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Yang Mulia Bapak Dr.Erwin Mangatas Malau,S.H,M.H. melantik 2 Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Adapun Hakim Ad Hoc yang dilantik adalah :
1. Dr. Suryadi,S.H,M.H.
2. Dr. SUPONO,S.H,S.E,M.M,M.H.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau berharap kepada Hakim Ad Hoc yang baru dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta aktif dalam mewujudkan keadilan Hukum yang berkeadilan di Wilayah PT Kepri,serta aktif dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Zona Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Hakim Ad Hoc Tipikor ini juga dihadiri oleh YM Wakil Ketua PTA Kepri, YM Hakim Tinggi , Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang serta pejabat struktural dan fungsional di Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Pada Hari Selasa 31 Januari 2023, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Penandatangan Perjanjian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Zona Bebas dari Korupsi (WBK) dan Zona Layanan Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM) dengan Stakeholder yang ada di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Beberapa Stakeholder terkait yang ikut serta antara lain dari Provinsi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau,Polda Kepulauan Riau,Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,Kemenkumham Provinsi Riau dan Juga perwakilan dari Masyarakat Kepulauan Riau.
Kegiatan Ini langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Yang Mulia Bapak Dr Erwin Mangatas Malau,S.H,M.H.
Hal ini merupakan komitmen dari Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau demi mewujudkan lembaga pemerintahan yang bersih dan melayani seluruh pencari keadilan.Penandatanganan perjanjian integritas ini merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan publik.
Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau yang baru beroperasi sejakl 5 Desember ini, sudah mulai melakukan gerakan Pembangunan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Zona Bebas dari Korupsi (WBK) dan Zona Layanan Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM) ini demi mempercepat Reformasi Birokrasi demi meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat.
Pada Hari Senin, Tanggal 30 Januari 2023, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Pleno Kinerja Bulanan Periode Desember Tahun 2022. Acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau , Yang Mulia Dr. Erwin Mangatas Malau,S.H,M.H.
Beliau Melakukan evaluasi atas seluruh laporan pengawasan yang dilaksanakan oleh masing-masing hakim pengawas. Beliau berharap agar seluruh temuan dari masing-masing Hakim Pengawas bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini, mengingat agar pelaksanaan tupoksi masing-masing bagian bisa berjalan dengan Baik.Dan Beliau juga tidak lupa menyampaikan mengenai Pelaksanaan Perma No 7,8 dan 9 Tahun 2016 dalam rangka Penegakan Disiplin Kinerja Hakim dan Pegawai.
“Kita sudah jauh melangkah untuk maju. Jangan sampai, apa yang telah kita lakukan, dengan segenap jerih payah dan pengorbanan, kembali dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab”. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melantik Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H., sebagai Kepala Militer Utama pada Senin pagi, 10 Oktober 2022 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa di tengah suasana seperti ini, seluruh aparatur peradilan harus meneguhkan kembali 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang telah diproklamirkan bersama. Delapan nilai tersebut yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. “Saya berharap, kedelapan nilai benar benar-benar kita hayati dan kita aplikasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” harapnya.
Saya ingin berpesan, bahwa seorang Pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan, atas pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik, yang berpotensi merusak kehormatan dan nama baik pengadilan. Seorang Pimpinan Pengadilan di Tingkat Banding, juga harus mampu membangun kerja sama yang baik, dengan seluruh warga pengadilan di wilayahnya, maupun stake holder lainnya, untuk dapat memastikan agar setiap pelayanan hukum dan akses keadilan bagi para pencari keadilan, bisa diperoleh secara cepat dan mudah,” pinta Guru Besar Universitas Diponegoro itu. Turut hadir pada acara ini yatu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.
Sumber Mahkamah Agung
Mengawali Oktober, Ketua Mahkamah Agung menghadiri pertemuan para Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN yang tergabung dalam Asean Law Association (ALA) di hotel Intercontinental Bandung pada Senin siang 3 Oktober 2022. Sebelumnya, pada pagi harinya, ia menyempatkan melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro itu didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan Prof. Takdir Rahmadi, S.H., L.LM., Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bambang Myanto, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. dan yang lainnya. Orang nomor satu di Mahkamah Agung tersebut menggunakan kesempatan itu untuk memberikan semangat kepada seluruh aparatur peradilan yang ada di PT Bandung dan pengadilan di bawahnya terkait musibah yang sedang menimpa lembaga peradilan. Ia berpesan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum untuk menjadi lebih baik lagi.
“Tidak usah berkecil hati, tidak usah takut mengatakan yang benar, kalau saudara-saudara memutus perkara dengan benar, tidak usah takut sesuai dengan hukum yang berlaku, katakan yang benar itu walaupun pahit, teruslah berbuat, jangan kendor, jangan redup, karena banyaknya kritik-kritik yang tajam, masukan-masukan yang disampaikan kepada kita yang luar biasa banyaknya, tidak usah mempengaruhi saudara semua untuk menegakkan hukum dan keadilan, jalankan terus sesuai dengan keyakinan, menggunakan hati nurani hukum dan keadilan yang benar,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung menyempatkan diri melihat langsung ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan mendengarkan secara langsung pemaparan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. tentang beragam aplikasi yang ada di PT Bandung, seperti PTSP Mandiri, aplikasi IKA (Identifikasi Kerja Aparatur), aplikasi Monika (Monitoring Identifikasi Kerja Aparatur), aplikasi E-Petahana, aplikasi E-Peduli, Aplikasi ATAP, dan yang lainnya. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu mengapresiasi semua capaian PT Bandung dan berharap pengadilan lain bisa menirunya.
Sumber Mahkamah Agung
Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial ,Dr.Andi Samsan Nganro,SH.,MH menjadi Pembina Upacara pada Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 1 Oktober 2022 di Halaman Gedung Mahkamah Agung RI.
Upacara hari kesaktian pancasila yang mengusung tema “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila’ diikuti oleh seluruh aparatur peradilan yang ada di Mahkamah Agung dan juga dilaksanakan oleh Insan peradilan di seluruh Indonesia.
Sumber Mahkamah Agung
Pada tahun 2012, Presiden Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, yang didalamnya pada Pasal 4 mengamanatkan kepada setiap Kepala lembaga pemerintahan berkewajiban untuk membentuk suatu jaringan dokumentasi informasi hukum di lingkungannya. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. Berdasarkan hal itu, Mahkamah Agung membentuk tim JDIH dalam rangka mendukung nawacita Presiden tentang reformasi hukum utamanya penataan regulasi nasional dan menjawab kebutuhan utama masyarakat Indonesia di era kemajuan dan keterbukaan teknologi informasi.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. dalam acara Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, pada hari Kamis, 29 September 2022, di Ballrom Hotel Holiday In, Kemayoran, Jakarta.
Lebih lanjut, Prof Hasbi Hasan mengatakan JDIH Mahkamah Agung awal mula dibentuk pada tahun 2012 berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 033A/KMA/SK/II/2012 tentang Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Empat Lingkungan Peradilan serta Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 014B/SEK/SK/II/2012 tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Empat Lingkungan Peradilan, sehingga JDIH Mahkamah Agung memiliki sejarah yang cukup panjang dan relatif fluktuaktif.
Sosialisasi DJIH ini diikuti oleh 50 peserta secara ofline dan 780 peserta secara online, juga dihadiri oleh Kepala Pusat JDIH Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, para Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Sumber Mahkamah Agung
“Dalam kesempatan ini, saya mengajak kepada segenap anggota Dharmayukti Karini di seluruh Indonesia, untuk terus memberikan semangat dan dukungan secara moril kepada para suami agar kuat menahan setiap godaan dan mampu melewati setiap rintangan pada saat menjalankan tugas-tugas peradilan, karena bagaiman pun juga peran dan kontribusi seorang istri bagi para suami sangatlah besar”. Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun Dharmayukti Karini (DYK) ke-20, pada Kamis, 28 September 2022, di lantai 2 Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa selama ini, DYK telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas- tugas peradilan. Peran istri merupakan benteng terakhir bagi para suami dalam merawat dan memelihara integritasnya. Kehadiran istri di sisi suami bagaikan energi yang bisa memberi kekuatan, sekaligus memberikan ketenangan dan kedamaian, baik dalam kehidupan berkeluarga maupun dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan, sehingga peran seorang istri secara tidak langsung juga akan menentukan keberhasilan dalam rangka mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.
Sementara itu, Ketua Umum Dharmayukti Karini Budi Utami Syarifuddin mengatakan DYK telah menjelma menjadi sebuah organisasi yang solid dan peka terhadap dinamika perkembangan zaman melalui proses transformasi teknologi yang dilakukan secara bertahap terhadap berbagai bidang kelengkapan yang dimilikinya. Semua itu, tentunya tidak terlepas dari semangat dan tekad yang kuat dari segenap pengurus dan anggota Dharmayukti Karini, mulai dari tingkat pusat, daerah hingga ke tingkat cabang di seluruh Indonesia untuk senantiasa melakukan perubahan di tubuh organisasi ke arah yang lebih baik. Selain itu, Ketua Umum Dharmayukti Karini menegaskan pada hari ulang tahun Dharmayukti Karini yang XX ini, mengambil tema “Dengan Semangat HUT Dharmayukti Karini Ke-20 Kita Bangkit Lebih Kuat Menykseskan Program Kerja Hasil Munas VII”. Tema tersebut mengisyaratkan sebuah pesan bagi semua tentang pentingnya semangat kebangkitan setelah kita sama sama menjalani masa pandemi Covid-19. Saat ini situasi pandemi sudah mulai pulih, seiring angka penyebaran Covid-19 yang terus melandai. Oleh karena itu, kini saatnya kita menyingsingkan lengan baju untuk bergerak dan berbuat dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi sebagaimana yang tertuang dalam AD/ART, dan terus berupaya untuk merealisasikan setiap program kerja sesuai target yang telah ditetapkan.
Acara perayaan HUT Dharmayukti Karini ke-20 secara luring dan daring, turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, Pengurus Daerah dan Cabang Dharmayukti Karini seluruh Indonesia, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sumber Mahkamah Agung