Batam, 9 April 2026
Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dilaksanakan pada tanggal 9 April 2026. Kegiatan ini bertempat di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam dan diikuti oleh peserta dari lingkungan peradilan.
Kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur peradilan terhadap penerapan regulasi terbaru di bidang hukum acara pidana. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme serta kualitas penanganan perkara pidana guna mewujudkan peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel.



