Tanjungpinang, 25 Februari 2026
Pada hari Rabu, 25 Februari 2026, Yang Mulia Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Bapak Elfian, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Workshop Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aston Tanjung Pinang Hotel & Conference Center. Workshop ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi serta sinergi antar instansi dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak yang tergabung dalam gugus tugas dapat meningkatkan komitmen serta langkah strategis dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang.



