Tanjungpinang, 1 Februari 2026
Pada hari Minggu, 1 Januari 2026, telah dilaksanakan rapat pemeriksaan dokumen kelengkapan dan administrasi pembangunan sarana lingkungan (sarling). Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rapat tersebut turut didampingi oleh Sekretaris serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen administrasi serta kelengkapan pembangunan sarana lingkungan telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Melalui pemeriksaan ini diharapkan proses pembangunan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan standar pengelolaan keuangan dan pelaksanaan proyek di lingkungan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.


