Tanjungpinang, 21 Januari 2026
Kegiatan Sosialisasi Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan diikuti oleh pimpinan, para hakim, serta aparatur peradilan; kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial, guna memperkuat profesionalisme serta menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.


