Rapat Koordinasi Percepatan Perkara Pidana Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum PT Kepri

Pada hari Kamis, 27 November 2025, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Pidana di Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum PT Kepulauan Riau yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Dompak. Rapat ini dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) serta perwakilan satuan kerja dari seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan percepatan penyelesaian perkara pidana. Melalui rapat ini, diharapkan kualitas pelayanan peradilan di seluruh pengadilan negeri semakin optimal, responsif, dan berintegritas dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.

Translate ยป