Penandatanganan Perjanjian Kerja sama tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas bersama Kepala SLBN 1 Tanjungpinang

Pada hari Rabu, 3 September 2025, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kepala Sekolah SLBN 1 Tanjungpinang. Perjanjian ini berisi tentang pedoman pelaksanaan pelayanan bagi penyandang disabilitas, sebagai wujud komitmen Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dalam menghadirkan layanan yang lebih ramah, setara, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelayanan publik di lingkungan peradilan, khususnya agar penyandang disabilitas dapat merasakan akses keadilan tanpa hambatan. Melalui sinergi ini, baik Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau maupun SLBN 1 Tanjungpinang berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan pelayanan yang lebih manusiawi dan berkeadilan bagi semua.

Translate ยป