Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata dan Pidana Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2026

Tanjungpinang, 19 Mei 2026

Tanjungpinang – Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata dan Pidana Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2026 pada Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, YM H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, para Panitera, serta para Panitera Muda dari seluruh satuan kerja di lingkungan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian perkara sebagai salah satu fokus utama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang modern, profesional, dan akuntabel. Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kesiapan seluruh aparatur peradilan dalam menghadapi berbagai perubahan regulasi dan penguatan sistem pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi, diskusi, dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada masing-masing satuan kerja untuk menyampaikan berbagai kendala serta tantangan dalam pelaksanaan tugas. Melalui forum ini diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antar satuan kerja sehingga dapat mendukung penyelesaian perkara secara efektif, meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, serta mewujudkan peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas.

Ā