Kompensasi Pelayanan

PEMBERIAN KOMPENSASI KETERLAMBATAN PELAYANAN

PADA PENGADILAN TINGGI KEPULAUAN RIAU

  1. Pemberian layanan tidak sesuai standar pelayanan.

Untuk setiap pemberian layanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau akan memberi kompensasi berupa cenderamata/suvenir.

  1. Keterlambatan Pemberian Layanan
NO WAKTU KETERLAMBATAN KOMPENSASI
1. 30 s.d 60 menit Merchandise berupa minuman ringan
2. 61 s.d 120 menit Merchandise berupa gantungan kunci
3. Lebih dari 120 menit Merchandise berupa mug

SK KOMPENSASI PELAYANAN

Published: Tahun 2025

Download disini

Translate ยป