PEMBERIAN KOMPENSASI KETERLAMBATAN PELAYANAN
PADA PENGADILAN TINGGI KEPULAUAN RIAU
- Pemberian layanan tidak sesuai standar pelayanan.
Untuk setiap pemberian layanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau akan memberi kompensasi berupa cenderamata/suvenir.
- Keterlambatan Pemberian Layanan
NO | WAKTU KETERLAMBATAN | KOMPENSASI |
1. | 30 s.d 60 menit | Merchandise berupa minuman ringan |
2. | 61 s.d 120 menit | Merchandise berupa gantungan kunci |
3. | Lebih dari 120 menit | Merchandise berupa mug |
SK KOMPENSASI PELAYANAN
Published: Tahun 2025