KMA: “MENJADI PIMPINAN TINGKAT BANDING TIDAKLAH MUDAH”

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H.,M.H melantik 11 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, 3 dari Peradilan Umum dan 8 dari Peradilan Agama pada hari Jum’at, 28 Juli 2017 di ruang Prof. Dr. Mr. Kusumah Atmadja, lantai 14 gedung Mahkamah Agung. Dalam sambutannya Ketua MA mengatakan beban dan tanggung jawab yang diemban oleh Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding sebagai voorpost Mahkamah Agung saat ini tidaklah mudah. “Kita menghadapi ekspektasi publik yang tinggi terhadap layanan lembaga peradilan. Aparatur peradilan dituntut bergerak cepat untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang ada dengan meningkatkan kualitas layanan serta melakukan inovasi terhadap bentuk-bentuk layanan publik yang diberikan oleh lembaga peradilan.” Kata Hatta Ali. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 29 / KMA / SK / II tanggal 01 Febuari 2017, 117 / KMA / SK / VI / 2017 tanggal 19 Juni 2017, dan 118 / KMA / SK / VI / 2017 tanggal 19 Juni 2017.


Ketua MA berpesan agar para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding harus mampu menggerakkan gerbong organisasi yang dipimpinnya untuk meraih kembali kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dengan peningkatan kualitas layanan peradilan serta inovasi-inovasinya.


Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Ketua KY, Ketua Kamar MA, Hakim Agung, Pejabat Eselon I, II, dilingkungan Mahkamah Agung serta para undangan lainnya.


Sumber Berita


Translate »
Skip to content