Ketua Mahkamah Agung RI Prof.Dr.Syarifuddin,SH.,MH membuka Webinar dalam rangka Peringatan Tri Dasawarsa Peradilan Tata Usaha Negara secara daring, pada 07 April 2021 di Command Center Mahkamah Agung. Acara diawali dengan Menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan penyampaian kata Sambutan oleh Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA, Prof. Dr.H.Supandi,SH.,M.Hum.
“Usia 30 tahun tidak lagi dapat disebut usia yang belia, bahkan sudah dapat dikatakan mulai memasuki usia yang matang. Karena itu, selayaknya peradilan tata usaha negara dapat memberikan bukti nyata berupa kontribusi dan prestasi-prestasi dalam memajukan hukum, maupun memberi kontribusi aktif dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung. Terlebih di era teknologi komunikasi dan informasi seperti saat ini. Kader-kader peradilan tata usaha negara harus mampu cepat beradaptasi dan muncul sebagai insan-insan peradilan yang dapat bahu membahu dan bekerja sama baik di internal peradilan TUN, maupun dengan lingkungan peradilan lainnya”, ujar Prof.Supandi.
Pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Peradilan Tata Usaha Negara ke-30 (Tridasawarsa) yang dilangsungkan melalui web conference dengan mengusung tema “Kontrol Yudisial Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja’’. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengatakan sebagaimana telah disampaikan dalam kegiatan pembinaan di Palembang pada November tahun 2020 lalu, dampak atau implikasi dari disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja baik secara langsung maupun tidak, pasti membawa pengaruh dalam berbagai sektor hukum. Oleh karenanya, para hakim dituntut untuk dengan cepat memahami dan menguasai undang-undang ini, agar kemudian dapat memutus sengketa yang berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dengan tetap mengedepankan asas keadilan. Sejalan dengan itu pula saya telah menghimbau kepada Para Yang Mulia Ketua Kamar dan direktorat jenderal peradilan yang terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini, untuk segera menginventarisasi perubahan-perubahan hukum materiil dan formil, serta menyusun kerangka acuan yang dapat dijadikan guideline penerapan Undang-Undang Cipta Kerja oleh para hakim di tingkat pertama dan banding
Diakhir sambutan, KMA berpesan kepada keluarga besar peradilan tata usaha negara, khususnya kepada para hakim agar selalu meningkatkan kapasitas pengetahuan dan kemampuan yuridis, dengan tetap berpegang pada integritas dan profesionalisme. Pengetahuan yang kokoh akan memajukan kita, sementara integritas akan menyelamatkan dan memuliakan kita. Karenanya, bersemangatlah dalam menimba pengetahuan, ikhlaslah dalam bekerja, dan tetap jaga integritas, semoga Peradilan Tata Usaha Negara dapat terus ikut berperan aktif dalam menjaga dan menegakkan marwah Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.