KETUA MA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI KE – 72

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. DR. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH. Senin (17/8) pagi tepat pada pukul 07.30 WIB menjadi Pembina Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-72 dengan mengusung tema “Indonesia Kerja Bersama” dihalaman depan gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Upacara tersebut diikuti oleh para Pimpinan, Hakim Agung, para Pejabat eselon I sampai IV dan seluruh pegawai pada lingkungan Mahkamah Agung serta Pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI.


Prosesi upacara diawali dengan penghormatan umum kepada Pembina Upacara kemudian laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara di lanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera.


Mengheningkan cipta di pimpin Pembina Upacara, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Pembina Upacara yang di ikuti oleh seluruh peserta upacara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Panca prasetya Korpri.


Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Zainal Agus Mutaqin. membacakan Surat Keputusan dari Presiden Republik Indonesia dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya dan Sewindu.


Pada kesempatan ini, Ketua MA Hatta Ali secara simbolis menyematkan tanda jasa “Satyalancana Karya Satya” 30 tahun Kepada M. Ashar (Kepala Biro Perlengkapan), Satyalancana Karya Satya 20 tahun kepada Satyalancana Karya Satya XX tahun Drs. H.M. Fauzi, MH. (Kepala Bagian Mutasi II Biro Kepegawaian) dan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun Kepada Emie Yuliati, SE., ME. (Kepala Sub Bagian Data Bagian Perencananaan dan Program Biro Perencanaan dan Organisasi).


Ketua MA juga memberikan Piagam “Satya Karya” Sewindu kepada Sri Misgianti, SE., MM sebagai Pengadministrasi Umum pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan “satya Karya” Dwiwindu kepada Sri Misgianti, SE., MM, sebagai Pengadministrasi Umum pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.


Pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk kesetiaan dan ketekunan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung, sehingga dapat dijadikan tauladan bagi pegawai lainnya.


Translate »
Skip to content