KETUA MA MENGAMBIL SUMPAH DAN MELANTIK 4 (EMPAT) KETUA PENGADILAN TINGGI DAN 1 (SATU) KEPALA PENGADILAN MILITER UTAMA

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, Mengambil Sumpah dan Melantik 4 (empat) Ketua Pengadilan Tinggi dan 1 (satu) Kepala Pengadilan Militer Utama, Senin 08 Februari 2021 di Ruang Kusumah Atmadja lantai 14 Mahkamah Agung. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputasan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 35/KMA/SK/II/2021 tanggal 3 Februari 2021 dan Nomor 38/KMA/SK/II/2021 Tanggal 8 Februari 2021.


Berikut Nama Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Kepala Pengadilan Militer Utama yang dilantik yaitu :

  • Dr. H. SOEDARMAJI, S.H., M. HUM. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang
  • DRS. H. PANUSUNAN HARAHAP,S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru
  • Dr. AMRIL, S.H., M.HUM, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang
  • Dr. H. GUSRIZAL, S.H.,M.HUM. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
  • Brigjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama


Dalam sumpahnya para Pejabat ini mengatakan akan memenuhi Kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan Perundang-undngan dengan selurus-lurusnya dan berbakti Kepada Nusa dan Bangsa.


Sebelum membacakan Sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengajak seluruh hadirin untuk Menundukkan Kepala dan Berdoa sejenak Atas Berpulangnya salah satu Putra Terbaik di Mahkamah Agung yaitu Bapak DR. H. Cicut Sutiarso, S.H.,M.Hum. Ketua Pengadilan Tinggi Semarang yang meninggal dunia pada tanggal 2 Februari lalu.


Ketua Mahkamah Agung dalam Sambutannya mengatakan Hakikat Jabatan sesungguhnya bukan kekuasaan, melainkan amanah dan tanggung jawab. Karenanya, saya berharap khususnya kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Kepala Pengadilan Militer Utama yang baru dilantik untuk dapat hadir sebagai seorang pemimpin yang amanah dan penuh tanggung jawab sebagai role model, baik kepada publik, negara maupun kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.


Sumber Mahkamah Agung


Translate »
Skip to content