Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh orang Pejabat Fungsional Pengelola Barang dan Jasa pada Jumát, 13 Mei 2022 di lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung, Jakarta. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung juga melantik satu orang Pejabat Eselon III.
Pelantikan ini berdasarkan dua Surat Keputusan. Pertama, Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 383/SEK/Kp. I/SK/III/2022 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan lain ke Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa. Kedua, Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 591/SEK/Kp.1/SK/V/2022 tentang promosi dan mutasi pejabat struktural di lingkungan Mahkamah Agung. Dalam sumpahnya para pejabat yang dilantik berjanji akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang–undangan. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan dan akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab.
Berikut adalah tujuh nama Pejabat Fungsional Pengelola Barang dan jasa yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni:
- Yuda Agusta, S.H., M.H., sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi;
- Syaiful Anwar, S.E., M.M., sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Balitbang Diklat Kumdil;
- Andi Asbi Muslini, S.IP., sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi;
- Bintang Puwan Permata, S.H., sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi;
- Prencis Sianturi., S.E., S.H., sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Balitbang Diklat Kumdil;
- Mohd. Dedy Aprilan, S.P., M.H., sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi;
- Septarina Ardina Wati, S.T., sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi.
Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Perencaan dan Organisasi, Kepala Biro Kepegawaian, Sekretaris Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Hukum dan Humas, para Pejabat Eselon III di lingkungan Mahkamah Agung, dan yang lainnya. Acara dilaksakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sumber Mahkamah Agung