Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Lantik Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

2026
28
AUG

Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Lantik Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

Oleh : Admin | Dilihat: 6 kali

Tanjungpinang, 28 Agustus 2026

Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bapak Rudy Sudianto, S.H., M.M. sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau pada Jumat, 28 Agustus 2026. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Drs. Arifin, S.H., M.Hum. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan disaksikan oleh Hakim Tinggi selaku saksi, yaitu Bapak Elfian, S.H., M.H. dan Bapak Estiono, S.H., M.H.

Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan pelaksanaan tugas peradilan, khususnya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi pada tingkat banding. Dengan dilantiknya Rudy Sudianto, S.H., M.M. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor, diharapkan dapat semakin mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau juga menyampaikan harapan agar amanah dan tanggung jawab yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta senantiasa menjunjung tinggi integritas dan kode etik dalam menjalankan tugas sebagai hakim.

 

6285358000101
×