Arahan dan Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dalam Rapat Pleno Periode Agustus 2026

2026
27
AUG

Arahan dan Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dalam Rapat Pleno Periode Agustus 2026

Oleh : Admin | Dilihat: 10 kali

Tanjungpinang, 27 Agustus 2026

Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan Arahan/Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan Rapat Pleno Periode Bulan Agustus 2026 pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, staf pelaksana, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Dalam arahannya, YM Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Drs. Arifin, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya membangun kebersamaan dan budaya kerja yang berlandaskan integritas, keterbukaan, profesionalisme, disiplin, serta orientasi pelayanan. Rapat dinas juga diharapkan tidak sekadar menjadi rutinitas, melainkan menjadi forum untuk mengevaluasi kondisi, menyelesaikan hambatan, menyatukan persepsi, dan menghasilkan tindak lanjut yang jelas.

Lebih lanjut, YM Ketua menekankan peningkatan kualitas perkara dan putusan, penguatan pengawasan dan pembinaan terhadap Pengadilan Negeri, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, sederhana, transparan, profesional, dan tidak diskriminatif. Pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi administrasi dan perkara juga terus didorong untuk mendukung pelayanan yang efektif dan akurat. Selain itu, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta penerapan Zona Integritas sebagai budaya kerja sehari-hari menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola peradilan. Pada 100 hari awal kepemimpinan, prioritas diarahkan pada konsolidasi internal, peningkatan kualitas penyelesaian perkara, penguatan pengawasan dan pembinaan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan integritas dan disiplin. Setiap aparatur diharapkan menjadi problem solver, bukan sekadar pelapor masalah, serta senantiasa menjaga kehormatan lembaga peradilan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


6285358000101
×