Pembaruan Administrasi & Teknis Yudisial
Layanan Digital Mahkamah Agung RI pada Pengadilan Tingkat Banding
Portal interoperabilitas aplikasi yudisial dan pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang digunakan secara terintegrasi oleh Pengadilan Tinggi dalam menyelenggarakan peradilan tingkat banding, pemantauan berkas perkara, serta penegakan transparansi publik.
Katalog Layanan Digital Resmi
5 Aplikasi Utama di Lingkungan Pengadilan Tinggi
Akses langsung ke sistem operasional perkara elektronik, manajemen pengawasan, dan keterbukaan informasi peradilan.e-Court
Perdata- • e-Filing (Pendaftaran berkas gugatan / permohonan banding)
- • e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara via Virtual Account)
- • e-Summons (Panggilan sidang elektronik ke domisili digital)
- • e-Litigation (Persidangan elektronik dan penyampaian memori)
e-Berpadu
Pidana- • Pelimpahan berkas perkara pidana banding secara terpusat
- • Permohonan izin/persetujuan penyitaan & penggeledahan
- • Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi
- • Pengelolaan izin besuk tahanan dan pembantaran pidana
SIPP Tingkat Banding
Manajemen Perkara- • Monitoring tahapan dan register perkara banding perdata/pidana
- • Evaluasi batas waktu penanganan perkara (≤ 3 bulan SEMA 2/2014)
- • Sinkronisasi data perkara satker PN ke Ditjen Badilum
- • Dashboard Early Warning System kinerja penanganan perkara
SIWAS
Pengawasan- • Penanganan pengaduan etik Hakim Tinggi dan aparatur satker
- • Jaminan perlindungan identitas pelapor (Whistleblower Protection)
- • Pelacakan progres status penanganan laporan pemeriksaan
- • Koordinasi pengawasan internal bersama Badan Pengawasan MA RI
Direktori Putusan
Publikasi Putusan- • Publikasi salinan resmi putusan tingkat banding (One Day Publish)
- • Penelusuran kaidah hukum, yurisprudensi, dan pertimbangan hakim
- • Implementasi sensor anonimisasi data pihak rentan/anak
- • Sumber rujukan akademis dan transparansi bagi pencari keadilan
Klasifikasi Operasional
Matriks Komparasi dan Fungsi Aplikasi
Pemetaan peran masing-masing platform digital dalam siklus perkara dan pembinaan teknis yudisial.| Nama Sistem | Kategori Layanan | Pengguna Utama di PT | Dasar Regulasi | Fungsi Strategis |
|---|---|---|---|---|
| e-Court | Yudisial Perdata | Majelis Hakim Tinggi, Panitera Muda Perdata, Advokat | PerMA No. 1/2019 Jo. PerMA No. 7/2022 | Pemeriksaan memori banding, kontra memori, dan persidangan perdata daring tanpa tatap muka fisik. |
| e-Berpadu | Yudisial Pidana | Ketua PT, Hakim Tinggi, Panitera Muda Pidana, Penyidik | MoU Kemenkopolhukam, MA, Polri, Kejaksaan, Kemenkumham | Pelimpahan berkas banding pidana dan penetapan perpanjangan penahanan secara paperless. |
| SIPP Banding | Registrasi & Monev | Pimpinan PT, Hatiwasda, Meja Informasi, Publik | SK KMA No. 44/KMA/SK/III/2014 & SEMA No. 2/2014 | Audit kepatuhan alur perkara, pemantauan waktu minutasi, serta transparansi jadwal sidang. |
| SIWAS | Pengawasan Etik | Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda), Bawas MA | PerMA No. 9 Tahun 2016 | Whistleblowing system guna menindaklanjuti indikasi pungli, gratifikasi, atau pelanggaran perilaku hakim. |
| Direktori Putusan | Transparansi Publik | Kepaniteraan Hukum, Peneliti, Pencari Keadilan | SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 | Penyimpanan permanen amar putusan terotentikasi dan penyebaran yurisprudensi hukum nasional. |
Siklus Administrasi Elektronik
Indonesia
English