Katalog Layanan Digital

2026
22
SEP

Katalog Layanan Digital

Oleh : Admin | Dilihat: 18 kali
Portal Aplikasi Digital Utama Mahkamah Agung | Pengadilan Tinggi
Sistem Peradilan Terpadu Berbasis Elektronik (SPBE) Mahkamah Agung RI Integrasi Pengadilan Tingkat Banding & Pengadilan Negeri
Pembaruan Administrasi & Teknis Yudisial

Layanan Digital Mahkamah Agung RI pada Pengadilan Tingkat Banding

Portal interoperabilitas aplikasi yudisial dan pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang digunakan secara terintegrasi oleh Pengadilan Tinggi dalam menyelenggarakan peradilan tingkat banding, pemantauan berkas perkara, serta penegakan transparansi publik.
Administrasi Perdata e-Court & e-Litigation
Administrasi Pidana e-Berpadu Terintegrasi
Pemantauan & Evaluasi SIPP Banding & Ditjen Badilum
Integritas & Informasi SIWAS MARI & Direktori Putusan
Katalog Layanan Digital Resmi

5 Aplikasi Utama di Lingkungan Pengadilan Tinggi

Akses langsung ke sistem operasional perkara elektronik, manajemen pengawasan, dan keterbukaan informasi peradilan.

e-Court

Perdata
e-Court Mahkamah Agung RI Layanan terintegrasi bagi advokat dan pengguna terdaftar/lainnya untuk pendaftaran perkara, pembayaran biaya panjar secara elektronik, pemanggilan persidangan daring, serta pengajuan upaya hukum banding perdata.
  • e-Filing (Pendaftaran berkas gugatan / permohonan banding)
  • e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara via Virtual Account)
  • e-Summons (Panggilan sidang elektronik ke domisili digital)
  • e-Litigation (Persidangan elektronik dan penyampaian memori)
Buka Portal e-Court →

e-Berpadu

Pidana
Elektronik Berkas Pidana Terpadu Sistem administrasi berkas perkara pidana terpadu antar-aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Ditjenpas) yang memfasilitasi pelimpahan berkas perkara pidana dan permohonan banding secara elektronik.
  • Pelimpahan berkas perkara pidana banding secara terpusat
  • Permohonan izin/persetujuan penyitaan & penggeledahan
  • Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi
  • Pengelolaan izin besuk tahanan dan pembantaran pidana
Buka Portal e-Berpadu →

SIPP Tingkat Banding

Manajemen Perkara
Portal Ditjen Badilum & Subdomain PT Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang digunakan oleh majelis hakim tinggi, panitera pengganti, dan publik untuk memantau register, distribusi majelis, jadwal musyawarah, serta status ketepatan waktu penyelesaian perkara.
  • Monitoring tahapan dan register perkara banding perdata/pidana
  • Evaluasi batas waktu penanganan perkara (≤ 3 bulan SEMA 2/2014)
  • Sinkronisasi data perkara satker PN ke Ditjen Badilum
  • Dashboard Early Warning System kinerja penanganan perkara
Akses Portal Ditjen Badilum / SIPP →

SIWAS

Pengawasan
Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Aplikasi pengaduan resmi dan Whistleblowing System (WBS) untuk menampung, memverifikasi, serta menindaklanjuti laporan masyarakat atau internal atas dugaan pelanggaran kode etik aparatur pengadilan.
  • Penanganan pengaduan etik Hakim Tinggi dan aparatur satker
  • Jaminan perlindungan identitas pelapor (Whistleblower Protection)
  • Pelacakan progres status penanganan laporan pemeriksaan
  • Koordinasi pengawasan internal bersama Badan Pengawasan MA RI
Akses Layanan Pengaduan SIWAS →

Direktori Putusan

Publikasi Putusan
Katalog Yurisprudensi & Putusan Resmi MA Bank data penyimpanan salinan putusan dan penetapan pengadilan seluruh Indonesia yang mewajibkan publikasi putusan minutasi secara transparan dan akuntabel sesuai standar SK KMA No. 2-144/2022.
  • Publikasi salinan resmi putusan tingkat banding (One Day Publish)
  • Penelusuran kaidah hukum, yurisprudensi, dan pertimbangan hakim
  • Implementasi sensor anonimisasi data pihak rentan/anak
  • Sumber rujukan akademis dan transparansi bagi pencari keadilan
Buka Direktori Putusan MA →
Klasifikasi Operasional

Matriks Komparasi dan Fungsi Aplikasi

Pemetaan peran masing-masing platform digital dalam siklus perkara dan pembinaan teknis yudisial.
Nama Sistem Kategori Layanan Pengguna Utama di PT Dasar Regulasi Fungsi Strategis
e-Court Yudisial Perdata Majelis Hakim Tinggi, Panitera Muda Perdata, Advokat PerMA No. 1/2019 Jo. PerMA No. 7/2022 Pemeriksaan memori banding, kontra memori, dan persidangan perdata daring tanpa tatap muka fisik.
e-Berpadu Yudisial Pidana Ketua PT, Hakim Tinggi, Panitera Muda Pidana, Penyidik MoU Kemenkopolhukam, MA, Polri, Kejaksaan, Kemenkumham Pelimpahan berkas banding pidana dan penetapan perpanjangan penahanan secara paperless.
SIPP Banding Registrasi & Monev Pimpinan PT, Hatiwasda, Meja Informasi, Publik SK KMA No. 44/KMA/SK/III/2014 & SEMA No. 2/2014 Audit kepatuhan alur perkara, pemantauan waktu minutasi, serta transparansi jadwal sidang.
SIWAS Pengawasan Etik Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda), Bawas MA PerMA No. 9 Tahun 2016 Whistleblowing system guna menindaklanjuti indikasi pungli, gratifikasi, atau pelanggaran perilaku hakim.
Direktori Putusan Transparansi Publik Kepaniteraan Hukum, Peneliti, Pencari Keadilan SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Penyimpanan permanen amar putusan terotentikasi dan penyebaran yurisprudensi hukum nasional.
Siklus Administrasi Elektronik

Alur Integrasi Layanan Peradilan Tingkat Banding

Rantai pemrosesan perkara berbasis interkoneksi data dari pengadilan pengaju menuju Pengadilan Tinggi.

1. Pendaftaran Upaya Hukum Elektronik (e-Court / e-Berpadu)

Pemohon banding mengajukan permohonan melalui akun e-Court (untuk perkara perdata) atau berkas dilimpahkan oleh penyidik/penuntut umum via e-Berpadu (untuk perkara pidana). Pembayaran biaya perkara banding diproses langsung secara cashless menggunakan e-Payment.

2. Pencatatan Register dan Monitoring Alur Perkara (SIPP Banding)

Kepaniteraan Pengadilan Tinggi menerima berkas digital yang tersinkronisasi otomatis pada SIPP. Ketua Pengadilan Tinggi menetapkan Penunjukan Majelis Hakim (PMH), dilanjutkan penetapan Panitera Pengganti (PHS), serta pemantauan waktu penyelesaian perkara agar tidak melebihi batas waktu maksimal 3 bulan.

3. Pengawasan Integritas dan Tata Kelola (SIWAS MARI)

Sepanjang proses pemeriksaan perkara berlangsung, integritas aparatur dan pelaksanaan etika peradilan dipantau secara berkala melalui sistem pengawasan internal dan kanal pengaduan publik SIWAS untuk mencegah praktik gratifikasi maupun intervensi peradilan.

4. Minutasi dan Publikasi Terbuka (Direktori Putusan MA)

Setelah putusan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, tim verifikasi Kepaniteraan Hukum melakukan quality control anonimisasi data pihak tertentu sesuai UU Perlindungan Data Pribadi, kemudian mengunggah salinan putusan ke Direktori Putusan Mahkamah Agung dalam prinsip One Day Publish.
6285358000101
×