Mengawali kegiatan di tahun 2025, pada Rabu, 15 Januari 2025 seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta karyawan karyawati Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melakukan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pakta integritas dan komitmen bersama tersebut merupakan perjanjian yang dibuat bersama oleh para pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau yang berfungsi untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.