Tanjungpinang, 27 Juli 2026
Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Senin, 27 Juli 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau Balairung Raja Khalid Hitam dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta para tamu undangan.
Kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dalam rapat paripurna tersebut merupakan wujud sinergi antarlembaga dalam mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan sektor peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi Kepulauan Riau, sehingga mampu mendukung ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Indonesia
English