Tanjungpinang, 23 Juli 2026
Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Rapat Persiapan bagi Pengadilan Tinggi dalam rangka Pemberlakuan Pasal 298 dan Pasal 300 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau sebagai bagian dari persiapan implementasi ketentuan baru dalam KUHAP di lingkungan peradilan.
Melalui rapat ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan, kesiapan teknis, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam mendukung pemberlakuan Pasal 298 dan Pasal 300 KUHAP. Diharapkan kegiatan ini dapat menyamakan persepsi serta meningkatkan kesiapan seluruh Pengadilan Tinggi dalam mengimplementasikan ketentuan tersebut secara efektif, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan dapat berjalan secara optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Indonesia
English