Tanjungpinang, 24 Juli 2026
Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi JURIST (Jalur Unggul Registrasi dan Informasi Sumpah Advokat) pada Jumat, 24 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau serta organisasi advokat, yaitu DPN PERADI, DPN PERATIN, FERADI WPI, dan DPN INDONESIA, yang berpartisipasi secara daring melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Bapak Rahmad Fahrozi, S.Kom., M.Kom., selaku pengembang aplikasi JURIST dan inovasi digital lainnya di lingkungan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Dalam pemaparannya, Bapak Rahmad Fahrozi menjelaskan bahwa Aplikasi JURIST merupakan sistem yang dikembangkan untuk mendukung proses registrasi, verifikasi, dan penyampaian informasi terkait penyumpahan advokat secara elektronik. Selain JURIST, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau juga mengembangkan Aplikasi e-LID (Layanan Informasi dan Dokumentasi Elektronik) untuk mendukung pengelolaan layanan informasi publik secara digital, serta Aplikasi SATYA (Sistem Monitoring dan Evaluasi Terpadu) sebagai sarana monitoring, evaluasi, dan pelaporan kinerja satuan kerja secara terintegrasi. Diharapkan implementasi ketiga inovasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan di lingkungan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau serta memperkuat transformasi digital di lingkungan peradilan.



Indonesia
English