Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Ikuti Sosialisasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN untuk Pengusulan RKBMN Tahun 2028

2026
24
JUL

Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Ikuti Sosialisasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN untuk Pengusulan RKBMN Tahun 2028

Oleh : Admin | Dilihat: 20 kali

Tanjungpinang, 24 Juli 2026

Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti Sosialisasi Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) untuk Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2028 pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Rapat Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan serta mekanisme penyusunan usulan kebutuhan Barang Milik Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai standar barang, standar kebutuhan, serta tata cara penyusunan usulan RKBMN Tahun 2028 agar proses perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Diharapkan hasil sosialisasi ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan usulan kebutuhan BMN yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan organisasi, serta mendukung pengelolaan Barang Milik Negara yang tertib administrasi dan optimal di lingkungan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.

 

6285358000101
×