Tanjungpinang, 10 Juni 2026
Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat KEKA Evaluasi Penilaian AMPUH Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Periode Semester I Tahun 2026 pada Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan program AMPUH pada seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Melalui rapat ini, dilakukan pembahasan terhadap hasil evaluasi penilaian AMPUH sebagai bahan untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh masing-masing satuan kerja. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program AMPUH, memperkuat tata kelola peradilan yang profesional, serta mendorong terciptanya pelayanan peradilan yang prima, akuntabel, dan berintegritas.



Indonesia
English