Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Tahun 2026

2026
17
AUG

Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Tahun 2026

Oleh : Admin | Dilihat: 11 kali

Tanjungpinang, 17 Agustus 2026

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan Tahun 2026 pada Senin, 17 Agustus 2026, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus sebagai bentuk pemberian hak kepada warga binaan pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Yang Mulia Bapak Estiono, S.H., M.H. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan serta pemberian hak remisi dan pengurangan masa pidana bagi narapidana dan anak binaan. Momentum ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

6285358000101
×