Tanjungpinang, 30 Juni 2026
Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi secara virtual melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh jajaran Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, yakni Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Pengadilan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, dan Pengadilan Negeri Natuna.
Kegiatan ini membahas empat materi strategis, yakni diskusi mengenai Restorative Justice, sosialisasi anti-gratifikasi sebagai langkah pencegahan korupsi, serta sosialisasi Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi di Lingkungan Peradilan Umum. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan agenda "HATIWASDA Menyapa" yang bertujuan untuk mempererat koordinasi serta fungsi pengawasan antara Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dengan satuan kerja di bawahnya.
Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman aparatur terhadap kebijakan terbaru serta memperkuat integritas dalam memberikan pelayanan peradilan. Seluruh peserta yang hadir secara virtual diharapkan dapat mengimplementasikan materi yang telah disampaikan secara konsisten dalam mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan profesional di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.









Indonesia
English